rss_feed

Desa Ngabar

Jl. R.A Kartini No. 430
Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 61352

085648943202| 085648943202| mail_outline pemdesngabar04@gmail.com

Perayaan
Hari Ibu
  • H. JUMAIN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HARI ISMI ROKHMAD

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 Desember 2024 07:55:25
  • ESSENTIA NUR PRAHANINDA

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    12 Desember 2024 10:43:47
  • ANITA

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Desember 2024 08:26:34
  • A. MARZUKI ALWI F ,SE

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    20 Desember 2024 08:59:20
  • EVA MARIYA

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    21 Desember 2024 09:33:54
  • HULMATUN IISLAMIYAH

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    20 Desember 2024 08:33:03
  • AHMAD ULIL ABROR

    Kepala Dusun Ngabar I

    Tidak Ada di Kantor
  • AKHIYAR

    Kepala Dusun Ngabar II

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 Januari 2024 11:49:25
  • SUTRISNO, SE

    Kepala Dusun Pecuk

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Juni 2024 07:52:35
  • SUKRI

    Staf Kebersihan

    Tidak Ada di Kantor
  • M. JAINUL

    Babinsa

    Tidak Ada di Kantor
  • Joko. S

    bhabinkamtibmas

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintah Desa Ngabar Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur I PELAYANAN BUKA DARI HARI SENIN-JUMAT PUKUL 7.30-15.00 I Informasi Desa adalah Hak Masyarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi I AWASI Pembangunan Desa Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan. I Keterbukaan Informasi
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
5 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
1 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

3

Kemarin

24

Minggu Ini

83

Bulan Ini

114

Bulan Lalu

1,661

Tahun Ini

1,789

Tahun Lalu

7,518

Total
fingerprint
PPID DAN CALL CENTER 112

09 Desember 2024 10:48:37 24 Kali

Kegiatan ini didasarkan pada Surat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto Nomor: 005/1901/416-113/2024 tanggal 25 November 2024 yang ditindaklanjuti dengan surat Camat Jetis Nomor: 005/1124/416-316/2024 tanggal 29 Nopember 2024 perihal Sosialisasi PPID Desa dan Call Center 112, maka pada hari ini Kamis, 05 Desember 2024 bertempat di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto acara Evaluasi PPID Desa dan Sosialisasi Surya Mojo Siaga Call Center 112 yang dihadiri oleh Sekretaris Desa se Kabupaten Mojokerto dan untuk Kecamatan Jetis dihadiri oleh 10 (Sepuluh) orang Sekretaris Desa atau yang mewakili yang mendapat undangan meliputi:

  1. Desa Ngabar;
  2. Desa sawo;
  3. Desa Mojorejo;
  4. Desa Kupang;
  5. Desa Mlirib;
  6. Desa Penompo;
  7. Desa Jetis;
  8. Desa Perning;
  9. Desa Bendung, dan
  10. Desa Sidorejo.

 

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto dalam kesempatan ini menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber dari Diskominfo Kabupaten Mojokerto sendiri diantaranya: Turis Hadi, S.Sos. M.Med.Kom (selaku Koordinator Call Center 112), Dian Rosalina, S.Sos (Kabid KIP Diskominfo Kab. Mojokerto), dan Yahya Ainun Najib ( Staf Diskominfo Kab. Mojokerto).

 

Call Center 112 Kab. Mojokerto

Turis Hadi, S.Sos. M.Med.Kom menyampaikan bahwa call center ini melayani warga Kabupaten Mojokerto 24 jam penuh tanpa mengenal hari libur. "Jika ada bencana, pohon tumbang, kecelakaan dan lain sebagainya  bisa menghubungi call center 112 melalui hp tanpa biaya atau bebas pulsa", papar Turis.

 

Lebih lanjut Turis Hadi menyampaikan bahwa layanan Surya Mojo Siaga Call Center 112 meliputi :

Layanan Gawat Darurat

  1. Bencana Alam
  2. Kebakaran
  3. Kecelakaan
  4. Bantuan Kesehatan
  5. Temuan Mayat
  6. ODGJ Mengamuk

 

Layanan Darurat Tidak Gawat

  1. Permintaan Ambulan
  2. Pohon Tumbang
  3. Gangguan Hewan/Binatang Buas
  4. Balap Liar
  5. Perampokan

Layanan Tidak Gawat

  1. PJU Padam
  2. Gelandangan
  3. Gangguan Keamanan
  4. Kabel Listrik Kendor
  5. Sabung Ayam
  6. Judi Online

Layanan Informasi

  1. Covid-19
  2. PLN
  3. Bantuan Sosial
  4. Simcard Terblokir
  5. Lupa Kata Sandi Handphone

 

PPID Desa (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa)

Narasumber selanjutnya adalah Dian Rosalina, S.Sos selaku Kabid KIP Diskominfo Kab. Mojokerto menyampaikan materi terkait dengan PPID Desa.  "Bahwa sekitar 85-90 % informasi yang kita kuasai merupakan informasi terbuka dan informasi terbuka ini bisa diakses orang lain meski secara terbatas, misalnya LPj pelaksanaan kegiatan, iktisar/ringkasan bisa dibaca tapi tidak boleh dibawa, tidak boleh dicopy maupun tidak boleh difoto", tegas Rosa panggilan akrab Dian Rosalina.

 

Lebih lanjut Rosa menyampaikan bahwa beberapa informasi yang kita kuasai bisa kita ajukan sebagai informasi rahasia/informasi yang dikecualikan melalui mekanisme yang diatur regulasi dan memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan Pasal 17 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tapi pembatasan inipun hanya dalam periode tertentu.

 

JAGA.ID (Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia) 

Materi yang juga tidak kalah menariknya adalah JAGA.ID (Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia) yang disampaikan oleh Yahya Ainun Najib ( Staf Diskominfo Kab. Mojokerto).

 

"Saran kami untuk meminimalisir ngobrol dengan pemohon informasi adalah dengan memanfaatkan 2 (dua) website ini yakni Jaga Desa dan PPID Kabupaten Mojokerto, ungkap Yahya.

 

"Semoga dengan 2 (dua) website ini bisa meminimalisir percakapan yang tidak perlu dengan pemohon informasi yang mungkin punya tujuan lain dibalik permohonan informasi", pungkas Yahya Ainun Najib.

 

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

account_circle Pemerintah Desa

insert_photo Galeri

event Agenda


  • Belum ada agenda

assessment Statistik

contacts Media Sosial

message Komentar Terkini

  • person NM

    date_range 27 November 2022 23:29:24

    Selamat untuk Pengurus Karang Taruna Diponegoro periode [...]
  • person Partisan hariono

    date_range 15 Juli 2022 17:20:14

    Lanjutkan mohon doanya semoga lancar dan sukses [...]
  • person Lukman

    date_range 15 Juli 2022 15:44:41

    Mantab, semoga pelaksanaan aman selamat lancar dan barokah [...]
  • person Rohim

    date_range 12 Juni 2021 20:48:19

    Semoga tetap exis, kompak dan sukses. [...]
Alamat : Jl. R.A Kartini No. 430
Desa : Ngabar
Kecamatan : Jetis
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61352
Telepon : 085648943202
No. HP : 085648943202
Email : pemdesngabar04@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 756
Kemarin : 500
Total Pengunjung : 640.730
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.136.23.5
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.519.660.201,49 | Rp. 1.886.931.000,00
80.54 %
Belanja Desa
Rp. 1.488.917.766,80 | Rp. 2.021.261.584,22
73.66 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 134.330.584,22
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 10.000.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 64.400.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 1.205.439.000,00 | Rp. 1.205.439.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 61.340.329,00 | Rp. 114.819.000,00
53.42 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 250.789.120,00 | Rp. 490.273.000,00
51.15 %
Bunga Bank
Rp. 2.091.752,49 | Rp. 2.000.000,00
104.59 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 492.866.666,80 | Rp. 819.968.713,00
60.11 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 781.032.100,00 | Rp. 901.353.500,00
86.65 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 7.733.629,22
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 60.370.000,00 | Rp. 75.939.242,00
79.5 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 154.649.000,00 | Rp. 216.266.500,00
71.51 %