rss_feed

Desa Ngabar

Jl. R.A Kartini No. 430
Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 61352

085648943202| 085648943202| mail_outline [email protected]

Perayaan
Hari Batik
  • H. JUMAIN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HARI ISMI ROKHMAD

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 September 2024 20:31:25
  • ESSENTIA NUR PRAHANINDA

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 September 2024 12:35:58
  • ANITA

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 September 2024 11:42:42
  • A. MARZUKI ALWI F

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    13 September 2024 08:25:30
  • EVA MARIYA

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    12 September 2024 11:05:58
  • HULMATUN IISLAMIYAH

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    12 September 2024 08:28:54
  • AHMAD ULIL ABROR

    Kepala Dusun Ngabar I

    Tidak Ada di Kantor
  • AKHIYAR

    Kepala Dusun Ngabar II

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 Januari 2024 11:49:25
  • SUTRISNO, SE

    Kepala Dusun Pecuk

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Juni 2024 07:52:35
  • SUKRI

    Staf Kebersihan

    Tidak Ada di Kantor
  • M. JAINUL

    Babinsa

    Tidak Ada di Kantor
  • Joko. S

    bhabinkamtibmas

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintah Desa Ngabar Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur I PELAYANAN BUKA DARI HARI SENIN-JUMAT PUKUL 7.30-15.00 I Informasi Desa adalah Hak Masyarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi I AWASI Pembangunan Desa Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan. I Keterbukaan Informasi
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
4 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
4 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
4 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

61

Bulan Ini

154

Bulan Lalu

1,247

Tahun Ini

1,789

Tahun Lalu

7,104

Total
fingerprint
Tugas Dan Wewenang PPID

15 Agustus 2020 12:15:32 41 Kali

 

TUGAS :

  1. mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu yang meliputi:

                - informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;

                - informasi yang wajib tersedia setiap saat;

                - informasi terbuka lainnya yang diminta pemohon informasi publik.

  1. menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
  2. melakukan verifikasi bahan informasi publik;
  3. melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;
  4. melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan
  5. menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.

Wewenang :

  1. Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. meminta dan memperoleh informasi dan unit kerja/ komponen kerja yang menjadi cakupan kerja.
  3. mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi kepada unit kerja/ komponen kerja yang menjadi cakupan kerjanya.
  4. mementukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya di akses oleh publik .
  5. menugaskan unit kerja/ komponen kerja membuat , mengumpulkan serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

account_circle Pemerintah Desa

insert_photo Galeri

assessment Statistik

contacts Media Sosial

message Komentar Terkini

  • person NM

    date_range 27 November 2022 15:29:24

    Selamat untuk Pengurus Karang Taruna Diponegoro periode [...]
  • person Partisan hariono

    date_range 15 Juli 2022 09:20:14

    Lanjutkan mohon doanya semoga lancar dan sukses [...]
  • person Lukman

    date_range 15 Juli 2022 07:44:41

    Mantab, semoga pelaksanaan aman selamat lancar dan barokah [...]
  • person Rohim

    date_range 12 Juni 2021 12:48:19

    Semoga tetap exis, kompak dan sukses. [...]
Alamat : Jl. R.A Kartini No. 430
Desa : Ngabar
Kecamatan : Jetis
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61352
Telepon : 085648943202
No. HP : 085648943202
Email : [email protected]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 35
Kemarin : 411
Total Pengunjung : 577.638
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.69.214.71
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.519.660.201,49 | Rp. 1.886.931.000,00
80.54 %
Belanja Desa
Rp. 1.488.917.766,80 | Rp. 2.021.261.584,22
73.66 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. -134.330.584,22
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 10.000.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 64.400.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 1.205.439.000,00 | Rp. 1.205.439.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 61.340.329,00 | Rp. 114.819.000,00
53.42 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 250.789.120,00 | Rp. 490.273.000,00
51.15 %
Bunga Bank
Rp. 2.091.752,49 | Rp. 2.000.000,00
104.59 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 492.866.666,80 | Rp. 819.968.713,00
60.11 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 781.032.100,00 | Rp. 901.353.500,00
86.65 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 7.733.629,22
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 60.370.000,00 | Rp. 75.939.242,00
79.5 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 154.649.000,00 | Rp. 216.266.500,00
71.51 %