rss_feed

Desa Ngabar

Jl. R.A Kartini No. 430
Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 61352

085648943202| 085648943202| mail_outline pemdesngabar04@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • H. JUMAIN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HARI ISMI ROKHMAD

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    25 April 2024 09:42:11
  • ESSENTIA NUR PRAHANINDA

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 April 2024 08:25:14
  • A. MARZUKI ALWI F

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 April 2024 08:41:05
  • ANITA

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 April 2024 08:20:34
  • EVA MARIYA

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    25 April 2024 12:03:45
  • HULMATUN IISLAMIYAH

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    25 April 2024 08:38:23
  • AHMAD ULIL ABROR

    Kepala Dusun Ngabar I

    Tidak Ada di Kantor
  • AKHIYAR

    Kepala Dusun Ngabar II

    Tidak Ada di Kantor
  • SUTRISNO, SE

    Kepala Dusun Pecuk

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Sistem Informasi Desa Ngabar Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur I Kantor Desa Membuka Pelayanan Publik Setiap Hari Senin - Jum'at
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
9 Orang
Masuk
6 Orang
Pindah
3 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
4 Orang
Masuk
5 Orang
Pindah
2 Orang

4

Hari Ini

7

Kemarin

40

Minggu Ini

102

Bulan Ini

104

Bulan Lalu

473

Tahun Ini

1,789

Tahun Lalu

6,330

Total
fingerprint
LPJ PUAP GAPOKTAN ''PODO RUKUN'' Desa Ngabar

17 Maret 2023 22:24:40 147 Kali

Pada hari jum’at 17 Maret 2023 pukul 09.00wib kelompok tani sedesa Ngabar  yang tergabung dalam  Gabungan Kelompok Tani "PODO RUKUN " mengadakan rapat pertanggunjawaban pengurus PUAP.

PUAP adalah (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) merupakan bentuk fasilitasi bantuan pinjaman modal usaha untuk petani anggota,baik petani pemilik,petani penggarap,buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan) ditingkat kelurahan / Desa.

PUAP bertujuan untuk:

  1. Mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis  di perdesaan sesuai dengan potensi wilayah.
  2. Meningkatkan kemampuan Pelaku Usaha Agribisnis ,Pengurus Gapoktan,Penyuluh dan Penyelia Mitra Tani.
  3. Memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis.
  4. Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan.
  5. Meningkatkan kemampuan gapoktan dalam mempasilitasi dan mengelola bantuan modal usaha untuk petani anggota baik pemilik ,petani penggarap,buruh tani maupun rumah tangga tani.
  6. Meningkatnya jumplah petani ,buruh tani dan rumah tangga tani yang mendapatkan bantuan modal usaha.
  7. Meningkatnya aktivitas kegiatan agribisnis (hulu,budidaya,dan hilir) di perdesaan dan
  8. Meningkatnya pendapatan petani (pemilik dan atau penggarap) buruh tani dan rumah tangga tani dalam berusaha tani sesuai dengan potensi daerah.

Mengingat tujuan PUAP seperti yang tersebut diatas maka GAPOKTAN "PODO RUKUN " Desa Ngabar yang berdiri mulai tahun 2011  yang diketuai oleh Ibu Sumariyantik,SH sampai saat ini merupakan Gapoktan yang cukup berhasil dan sampai pada hari ini ,Jum’at  17 maret 2023 Modal yang dikembangkan.

Seperti yang dikemukakan oleh Camat Jetis , yang di wakili Bpk. Nurkholis  dalam sambutannya beliau sangat bertrimakasih kepada pengurus Gapoktan "PODO RUKUN" atas dedikasinya dan juga keberhasilannya dalam mengelola dan mengembangkan dana PUAP sehingga sebesar sekarang dan sangat memberikan kontribusi yang sangat banyak bermanfaat  kepada masyarakat Desa Ngabar yang mayoritas penduduknya adalah Petani,Buruh tani dan juga rumah tangga tani, untuk itu beliau berpesan untuk tetap terus dapat mengelolanya dengan lebih baik lagi dan berpesan kepada pemanfaat  untuk dapat bekerjasama dengan baik dan tepat waktu sehingga kedepannya Gapoktan "PODO RUKUN" semakin maju dan berkembang lagi.

Dalam pertemuan yang dilakukan ini juga dihadiri dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto beserta Tim ,Tokoh Masyarakat ,Perangkat Desa,Babinsa,Babinkamtimas dan juga pemanfaat atau kelompok peminjam.

LPJ PUAP GAPOKTAN ''PODO RUKUN'' Desa Ngabar

16.49 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

account_circle Pemerintah Desa

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

assessment Statistik

message Komentar Terkini

  • person NM

    date_range 27 November 2022 15:29:24

    Selamat untuk Pengurus Karang Taruna Diponegoro periode [...]
  • person Partisan hariono

    date_range 15 Juli 2022 09:20:14

    Lanjutkan mohon doanya semoga lancar dan sukses [...]
  • person Lukman

    date_range 15 Juli 2022 07:44:41

    Mantab, semoga pelaksanaan aman selamat lancar dan barokah [...]
  • person Rohim

    date_range 12 Juni 2021 12:48:19

    Semoga tetap exis, kompak dan sukses. [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. R.A Kartini No. 430
Desa : Ngabar
Kecamatan : Jetis
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61352
Telepon : 085648943202
No. HP : 085648943202
Email : pemdesngabar04@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 443
Kemarin : 370
Total Pengunjung : 453.336
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.141.152.173
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 814.031.620,97 | Rp. 1.886.931.000,00
43.14 %
Belanja Desa
Rp. 372.025.574,20 | Rp. 2.021.261.584,22
18.41 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 10.000.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 64.400.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 723.263.400,00 | Rp. 1.205.439.000,00
60 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 114.819.000,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 89.700.000,00 | Rp. 490.273.000,00
18.3 %
Bunga Bank
Rp. 1.068.220,97 | Rp. 2.000.000,00
53.41 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 151.759.574,20 | Rp. 819.968.713,00
18.51 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 175.466.000,00 | Rp. 901.353.500,00
19.47 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 7.733.629,22
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 44.800.000,00 | Rp. 75.939.242,00
58.99 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 0,00 | Rp. 216.266.500,00
0 %