rss_feed

Desa Ngabar

Jl. R.A Kartini No. 430
Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 61352

085648943202| 085648943202| mail_outline [email protected]

Hari Libur Nasional
Maulid Nabi Muhammad
  • H. JUMAIN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HARI ISMI ROKHMAD

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 Agustus 2024 08:07:24
  • ESSENTIA NUR PRAHANINDA

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 September 2024 18:27:04
  • ANITA

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 September 2024 13:44:26
  • A. MARZUKI ALWI F

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 September 2024 12:40:15
  • EVA MARIYA

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 September 2024 09:05:02
  • HULMATUN IISLAMIYAH

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 September 2024 08:43:32
  • AHMAD ULIL ABROR

    Kepala Dusun Ngabar I

    Tidak Ada di Kantor
  • AKHIYAR

    Kepala Dusun Ngabar II

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 Januari 2024 11:49:25
  • SUTRISNO, SE

    Kepala Dusun Pecuk

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Juni 2024 07:52:35
  • SUKRI

    Staf Kebersihan

    Tidak Ada di Kantor
  • M. JAINUL

    Babinsa

    Tidak Ada di Kantor
  • Joko. S

    bhabinkamtibmas

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintah Desa Ngabar Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur I PELAYANAN BUKA DARI HARI SENIN-JUMAT PUKUL 7.30-15.00 I Informasi Desa adalah Hak Masyarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi I AWASI Pembangunan Desa Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan. I Keterbukaan Informasi
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
4 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
4 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

31

Minggu Ini

31

Bulan Ini

154

Bulan Lalu

1,217

Tahun Ini

1,789

Tahun Lalu

7,074

Total
fingerprint
Kepala Desa Ngabar Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Mojokerto

27 Juni 2024 11:20:30 227 Kali

 

Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati., M.Si, menyerahkan Surat Keputusan (SK) penyesuaian masa jabatan kepada 299 kepala desa (kades) di Pendapa Graha Maja Tama, Selasa (25/6/2024). Dengan begitu, 299 kades yang ada sah menerima SK perpanjangan masa jabatan ditambah dua tahun dari akhir masa jabatan peraturan sebelumnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Mojokerto, Bambang Purwanto, SH., MM  menyampaikan penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa perubahan dinamika pemerintahan baik tingkat pusat, daerah bahkan sampai ke desa.

“Perubahan signifikan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD yang semula enam tahun menjadi delapan tahun yang diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56,” ujarnya saat menyampaikan pidato sambutan di acara tersebut.

Hal tersebut terhitung sejak akhir masa jabatan kepala desa, serta perubahan keputusan tersebut dilakukan paling lambat akhir Juni yang selanjutnya dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan.

Selanjutnya Ibu Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati mengukuhkan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto. Termasuk Kepala Desa Ngabar yang menerima SK Perpanjangan dari Ibu Bupati Mojokerto

Kepala Desa Ngabar H.JUMAIN menyampaikan sangat berterima kasih kepada Pemerintah baik Pusat maupun Daerah bahwasanya Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini adalah sebuah penghargaan yang akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan untuk segera menuntaskan Program-Program Desa yang masih belum terlaksana, termasuk menuntaskan Pembangunan Desa yang belum terlaksana.

Beliau juga menyampaikan sangat berterima kasih kepada seluruh warga Masyarakat Desa Ngabar yang telah membantu dan selalu mensupport kegiatan – kegiatan yang ada di Desa Ngabar, dan semoga Desa Ngabar selalu bisa menjadi Desa yang gemah ripah loh jinawi.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

account_circle Pemerintah Desa

insert_photo Galeri

assessment Statistik

contacts Media Sosial

message Komentar Terkini

  • person NM

    date_range 27 November 2022 15:29:24

    Selamat untuk Pengurus Karang Taruna Diponegoro periode [...]
  • person Partisan hariono

    date_range 15 Juli 2022 09:20:14

    Lanjutkan mohon doanya semoga lancar dan sukses [...]
  • person Lukman

    date_range 15 Juli 2022 07:44:41

    Mantab, semoga pelaksanaan aman selamat lancar dan barokah [...]
  • person Rohim

    date_range 12 Juni 2021 12:48:19

    Semoga tetap exis, kompak dan sukses. [...]
Alamat : Jl. R.A Kartini No. 430
Desa : Ngabar
Kecamatan : Jetis
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61352
Telepon : 085648943202
No. HP : 085648943202
Email : [email protected]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 185
Kemarin : 495
Total Pengunjung : 572.907
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.69.58.179
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.519.660.201,49 | Rp. 1.886.931.000,00
80.54 %
Belanja Desa
Rp. 1.488.917.766,80 | Rp. 2.021.261.584,22
73.66 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. -134.330.584,22
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 10.000.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 64.400.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 1.205.439.000,00 | Rp. 1.205.439.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 61.340.329,00 | Rp. 114.819.000,00
53.42 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 250.789.120,00 | Rp. 490.273.000,00
51.15 %
Bunga Bank
Rp. 2.091.752,49 | Rp. 2.000.000,00
104.59 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 492.866.666,80 | Rp. 819.968.713,00
60.11 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 781.032.100,00 | Rp. 901.353.500,00
86.65 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 7.733.629,22
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 60.370.000,00 | Rp. 75.939.242,00
79.5 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 154.649.000,00 | Rp. 216.266.500,00
71.51 %