rss_feed

Desa Ngabar

Jl. R.A Kartini No. 430
Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur , Kode Pos 61352

085648943202| 085648943202| mail_outline [email protected]

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • H. JUMAIN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • HARI ISMI ROKHMAD

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Juli 2024 12:32:15
  • ESSENTIA NUR PRAHANINDA

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    25 Juli 2024 12:03:12
  • ANITA

    Kaur Umum dan Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Juli 2024 07:55:35
  • A. MARZUKI ALWI F

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Juli 2024 08:31:54
  • EVA MARIYA

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Juli 2024 08:45:22
  • HULMATUN IISLAMIYAH

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Juli 2024 09:16:23
  • AHMAD ULIL ABROR

    Kepala Dusun Ngabar I

    Tidak Ada di Kantor
  • AKHIYAR

    Kepala Dusun Ngabar II

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    24 Januari 2024 11:49:25
  • SUTRISNO, SE

    Kepala Dusun Pecuk

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Juni 2024 07:52:35
  • SUKRI

    Staf Kebersihan

    Tidak Ada di Kantor
  • M. JAINUL

    Babinsa

    Tidak Ada di Kantor
  • Joko. S

    bhabinkamtibmas

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Sistem Informasi Desa Ngabar Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur I Kantor Desa Membuka Pelayanan Publik Setiap Hari Senin - Jum'at
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
3 Orang
Masuk
11 Orang
Pindah
5 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
1 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
1 Orang

0

Hari Ini

14

Kemarin

54

Minggu Ini

198

Bulan Ini

137

Bulan Lalu

1,001

Tahun Ini

1,789

Tahun Lalu

6,858

Total
fingerprint
PEMBERIAN PMT BAGI ANAK DAN IBU HAMIL YANG BERESIKO STUNTING DI DESA

28 Mei 2024 08:46:41 155 Kali

Pemberian makanan tambahan untuk anak dan ibu hamil yang beriko stunting di desa ngabar hari ini di laksanakan.  Walaupun dari data yang ada sudah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Kegiatan seperti ini akan terus di laksanakan tiap bulan agar pencegahan stunting di desa benar2 maximal.

Dampak jangka pendek stunting adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pada pertumbuhan fisiknya, serta gangguan metabolisme.

Dampak jangka panjangnya, stunting yang tidak ditangani dengan baik sedini mungkin berdampak:

  1. Menurunkan kemampuan perkembangan kognitif anak 
  2. Kekebalan tubuh lemah sehingga mudah sakit
  3. Risiko tinggi munculnya penyakit metabolik seperti kegemukan
  4. Penyakit jantung
  5. Penyakit pembuluh darah
  6. Kesulitan belajar

Bahkan, ketika sudah dewasa nanti, anak dengan tubuh pendek akan memiliki tingkat produktivitas yang rendah dan sulit bersaing di dalam dunia kerja.

Bagi anak perempuan yang mengalami stunting, ia berisiko untuk mengalami masalah kesehatan dan perkembangan pada keturunannya saat sudah dewasa.

Hal tersebut biasanya terjadi pada wanita dewasa dengan tinggi badan kurang dari 145 cm karena mengalami stunting sejak kecil.

Ibu hamil yang bertubuh pendek di bawah rata-rata (maternal stunting) akan mengalami perlambatan aliran darah ke janin serta pertumbuhan rahim dan plasenta. Bukan tidak mungkin, kondisi tersebut berdampak pada kondisi bayi yang dilahirkan.

Bayi yang lahir dari ibu dengan tinggi badan di bawah rata-rata berisiko mengalami komplikasi medis yang serius, bahkan pertumbuhan yang terhambat.

Perkembangan saraf dan kemampuan intelektual bayi tersebut bisa terhambat disertai dengan tinggi badan anak tidak sesuai usia.

Selayaknya stunting yang berlangsung sejak kecil, bayi dengan kondisi tersebut juga akan terus mengalami hal yang sama sampai ia beranjak dewasa.

Maka dari itu pemberian makanan tambahan (PMT) merupakan sebuah program yang bertujuan untuk kesehatan bayi dan balita, memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan umurnya, dan mencegah stunting.Program ini diadakan guna untuk mencegah stunting, yakni gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang lama. Kondisi ini menyebabkan peghambatan perkembangan dan pertumbuhan bayi sehingga bayi menjadi pendek. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun. Maka dari itu program bantuan ini diperuntukan untuk Bumil (Ibu Hamil) dan Baduta (Bayi Bawah Dua Tahun). 

PEMBERIAN PMT BAGI RESIKO STUNTING DI DESA

71.6 KB
cloud_download Unduh
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

account_circle Pemerintah Desa

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

assessment Statistik

message Komentar Terkini

  • person NM

    date_range 27 November 2022 15:29:24

    Selamat untuk Pengurus Karang Taruna Diponegoro periode [...]
  • person Partisan hariono

    date_range 15 Juli 2022 09:20:14

    Lanjutkan mohon doanya semoga lancar dan sukses [...]
  • person Lukman

    date_range 15 Juli 2022 07:44:41

    Mantab, semoga pelaksanaan aman selamat lancar dan barokah [...]
  • person Rohim

    date_range 12 Juni 2021 12:48:19

    Semoga tetap exis, kompak dan sukses. [...]

contacts Media Sosial

Alamat : Jl. R.A Kartini No. 430
Desa : Ngabar
Kecamatan : Jetis
Kabupaten : Mojokerto
Kodepos : 61352
Telepon : 085648943202
No. HP : 085648943202
Email : [email protected]

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 326
Kemarin : 835
Total Pengunjung : 543.200
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.131.155
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Desa
Rp. 1.519.660.201,49 | Rp. 1.886.931.000,00
80.54 %
Belanja Desa
Rp. 1.365.001.248,46 | Rp. 2.021.261.584,22
67.53 %
Pembiayaan Desa
Rp. 0,00 | Rp. -134.330.584,22
0 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 10.000.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 64.400.000,00
0 %
Dana Desa
Rp. 1.205.439.000,00 | Rp. 1.205.439.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 61.340.329,00 | Rp. 114.819.000,00
53.42 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 250.789.120,00 | Rp. 490.273.000,00
51.15 %
Bunga Bank
Rp. 2.091.752,49 | Rp. 2.000.000,00
104.59 %
insert_chart
APBDesa 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp. 451.980.148,46 | Rp. 819.968.713,00
55.12 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp. 722.602.100,00 | Rp. 901.353.500,00
80.17 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp. 0,00 | Rp. 7.733.629,22
0 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp. 50.170.000,00 | Rp. 75.939.242,00
66.07 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp. 140.249.000,00 | Rp. 216.266.500,00
64.85 %