Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
3 Orang |
Masuk |
5 Orang |
Pindah |
2 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
3 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
24 Februari 2023 18:19:13 200 Kali
https://www.youtube.com/watch?v=sHyv4iSYQ3g
Indonesia masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu masalah kekurangan gizi yang masih cukup tinggi di indonesia terutama masalah pendek (stunting) dan kurus (wasting) pada balita serta masalah anemia dan kurang energi kronik (KEK) pada ibu hamil. Masalah kekurangan gizi pada ibu hamil ini dapat menyebabkan Berat Badan Bayi Lahir Rendah (BBLR) dan kekurangan gizi pada balita termasuk stunting.
Stunting dapat terjadi sebagai akibat kekurangan gizi terutama pada saat 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan). Pemenuhan gizi dan pelayanan kesehatan pada ibu hamil perlu mendapat perhatian untuk mencegah terjadinya stunting. Stunting akan berpengaruh terhadap tingkat kecerdasan anak dan status kesehatan pada saat dewasa. Akibat kekurangan gizi pada 1000 HPK bersifat permanen dan sulit untuk diperbaiki.
Penanggulangan stunting menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Pemerintah tetapi juga setiap keluarga Indonesia. Karena stunting dalam jangka panjang berdampak buruk tidak hanya terhadap tumbuh kembang anak tetapi juga terhadap perkembangan emosi yang berakibat pada kerugian ekonomi. Mulai dari pemenuhan gizi yang baik selama 1000 hari pertama kehidupan (HPK) anak hingga menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia merupakan Nawa Cita ke-3 dan ke-5 yang merupakan visi dari Presiden RI. Hal ini sejalan dengan tujuan pengaturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Undang-Undang tersebut juga diatur mandat dan kewenangan desa antara lain kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah Pusat, Pemda Provinsi, atau Pemda Kabupaten/Kota serta kewenangan lain yang ditugaskan oleh pemerintah Pusat, Pemda Provinsi, ataupun Pemda Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan diberikannya kewenangan kepada desa untuk mengurus kegiatan yang ditugaskan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal, desa bisa menyelenggarakan pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan yang berskala desa melalui sinergitas dengan sektor penyedia layanan.
Penanganan stunting merupakan prioritas Pembangunan Nasional yang menjadi salah satu Indikator Output dalam Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi 2015 - 2019 yang lalu. Upaya penanganan stunting sudah menjadi prioritas nasional, sangat memungkinkan bagi desa untuk menyusun kegiatan-kegiatan penanganan stunting berskala desa. Dengan adanya Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, desa dapat memanfaatkan dana ini untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan melalui mekanisme perencanaan desa.
Rujukan belanja desa untuk penanganan stunting diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Kementerian Desa dan PDTT Nomor 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Kemudian Aturan terbaru yang berlaku adalah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 antara lain menyebutkan bahwa “Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas Nasional sesuai kewenangan Desa adalah Pencegahan Stunting untuk mewujudkan Desa Sehat dan Sejahtera.
Penanganan Stunting dilakukan dengan intervensi spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik dilakukan pada sasaran ibu hamil dan anak pada 1000 Hari Pertama Kehidupan. Sedangkan sasaran intervensi sensitif adalah masyarakat umum yang ditujukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan.
stunting merupakan program prioritas nasional,,,pemeritah desa ngabar juga ikut serta mencegah resiko stunting terhadap bayi,mulai dari pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) kpda ibu hamil,bayi,balita yg beresiko thd stunting.
Untuk artikel ini
Belum ada agenda
Hari ini | : | 465 |
Kemarin | : | 631 |
Total Pengunjung | : | 434.986 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 34.229.50.161 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah bulan februari
date_range 26 Maret 2024 favorite 8 Kali
MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD) TAHUN 2024
date_range 25 Maret 2024 favorite 11 Kali
PENYALURAN BLT-DD TAHUN 2024
date_range 20 Maret 2024 favorite 20 Kali
PENYALURAN PMT BAGI RESIKO STUNTING
date_range 06 Maret 2024 favorite 47 Kali
Pelaksanaan POSYANDU JIWA
date_range 05 Maret 2024 favorite 59 Kali
Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Cadangan Beras Pemerintah
date_range 01 Februari 2024 favorite 103 Kali
PELAKSANAAN VAKSIN POLIO SERENTAK DI DESA NGABAR
date_range 19 Januari 2024 favorite 118 Kali
Sejarah Desa Ngabar
date_range 19 Januari 2020 favorite 1.954 Kali
Sejarah Desa
date_range 26 Agustus 2016 favorite 1.321 Kali
Visi dan Misi
date_range 24 Agustus 2016 favorite 909 Kali
Peraturan Bupati mojokerto
date_range 14 Maret 2022 favorite 873 Kali
LOMBA BANK SAMPAH TINGKAT KABUPATEN
date_range 07 Juni 2021 favorite 721 Kali
PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) @tahapan pemilihan kepala desa * Desa Ngabar *
date_range 15 Juli 2022 favorite 692 Kali
Peraturan Daerah Kab. Mojokerto
date_range 23 Maret 2022 favorite 607 Kali
Kegiatan Bank Sampah ''DARLINK SEHATI'' Desa Ngabar
date_range 31 Juli 2021 favorite 309 Kali
Jum'at Ceria MA. Darul Ulum Desa Ngabar
date_range 18 November 2022 favorite 129 Kali
Monitoring dan evaluasi TA.2021
date_range 30 Maret 2022 favorite 154 Kali
peletakan batu pertama pembangunan kantor desa BKD 2021
date_range 01 April 2021 favorite 342 Kali
kerja bakti atasi banjir
date_range 10 Januari 2021 favorite 282 Kali
Santunan Anak Yatim
date_range 28 Maret 2022 favorite 157 Kali
kegiatan peningkatan kapasitas kades dan perangkat desa
date_range 29 November 2020 favorite 290 Kali
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran